Lah, Gimana Nih? Mantan Pejabat kok Tetap Pakai Mobil Dinas
jpnn.com - BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan mobil dinas milik Pemprov.
Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu, setidaknya masih ada 21 mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Padahal, mereka sebenarnya tidak berhak lagi diberikan fasilitas tersebut.
Hal itu terjadi karena tingginya toleransi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset dan atas izin petinggi Provinsi Bengkulu. Gara-gara toleransi itu, aset tersebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.
Satpol PP Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mulai melakukan upaya penarikan sejak beberapa waktu lalu. Namun, upaya tersebut terbentur karena tidak adanya anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Tahun depan kami mulai lagi penertiban sekaligus melakukan pengawasan terhadap SKPD pemilik aset," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu Titus Chandra Erwana kepada Bengkulu Ekspres, Jumat (6/11) kemarin. (be)
BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali