Lah, Gimana Nih? Mantan Pejabat kok Tetap Pakai Mobil Dinas

jpnn.com - BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan mobil dinas milik Pemprov.
Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu, setidaknya masih ada 21 mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Padahal, mereka sebenarnya tidak berhak lagi diberikan fasilitas tersebut.
Hal itu terjadi karena tingginya toleransi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset dan atas izin petinggi Provinsi Bengkulu. Gara-gara toleransi itu, aset tersebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.
Satpol PP Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mulai melakukan upaya penarikan sejak beberapa waktu lalu. Namun, upaya tersebut terbentur karena tidak adanya anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Tahun depan kami mulai lagi penertiban sekaligus melakukan pengawasan terhadap SKPD pemilik aset," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu Titus Chandra Erwana kepada Bengkulu Ekspres, Jumat (6/11) kemarin. (be)
BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit