Lah... Jadi Tersangka Korupsi, Kader Demokrat Belum Dipecat

Lah... Jadi Tersangka Korupsi, Kader Demokrat Belum Dipecat
Ilustrasi APBD. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat ternyata belum memecat M. Firmansyah. Padahal, Firmansyah sudah sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.

"Kalau dia sudah ditetapkan secara definitif sebagai tersangka, dia akan dipecat. ‎(Namun sekarang) belum ada surat (penetapan tersangka)," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Lucky P. Sastrawiria di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Lucky, pemecatan terhadap kader Demokrat yang terjerat korupsi pasti dilakukan. Hal ini sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani kader.

"Jadi gini ya, apabila seseorang walaupun bukan anggota legislatif, anggota biasa pun kalau menjadi tersangka korupsi, dalam Pakta Integritas bahwa partai memecat yang bersangkutan sebagai kader Demokrat," ungkap Lucky.

Sebagaiman diketahui, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus UPS. Selain Firmansyah, tersangka lainnya adalah Fahmi Zulfikar. Firmansyah adalah Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. Sedangkan Fahmi adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Partai Demokrat ternyata belum memecat M. Firmansyah. Padahal, Firmansyah sudah sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News