Lah, Kok Ada Klaim Sultan Ground di Luar Jogja?
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:37 WIB
“Tidak ada tanah Sultan Ground di Kota Magelang di tanah PT KAI,” katanya.
Baca Juga:
Setelah mengetahui temuan papan SG di wilayah Kota Magelang, dia sudah menindaklanjutinya. Pihaknya tengah membahas bersama jajaran PT KAI terkait temuan itu. “Ini baru kami rapatkan,” katanya.
Eko menyebut SG hanya mencakup wilayah Jogjakarta saja. Mulai dari Muntilan sampai di Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang, tidak ada Sultan Ground.
“Jelas tidak benar (klaim SG di Magelang), karena baik sejarah maupun legalitasnya tidak ada. Nanti bertahap aset KAI sesuai ground card akan kami sertifikasi semua,” tandas Eko.(ady/laz/dem/jpg)
Sejumlah warga Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah dikagetkan dengan papan pengumuman berisi klaim kepemilikan lahan. Isi papan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 4 Hari Libur Nataru, 175.594 Penumpang Keluar Masuk Stasiun Daop 4 Semarang
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Menjelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba kepada Pegawai
- Dirut KAI Raih 2 Penghargaan di Bidang Pemasaran