Lah, Kok Ada Klaim Sultan Ground di Luar Jogja?
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:37 WIB

SULTAN GROUND: Sebuah lahan di Jalan Sidotopo, Kota Magelang, tiba-tiba dipasangi pengumuman bahwa tanah itu bertsatus Sultan Grond, ahli waris turun temurun HB VII. (Foto: Adi Daya Perdana/Radar Jogja Online)
“Tidak ada tanah Sultan Ground di Kota Magelang di tanah PT KAI,” katanya.
Baca Juga:
Setelah mengetahui temuan papan SG di wilayah Kota Magelang, dia sudah menindaklanjutinya. Pihaknya tengah membahas bersama jajaran PT KAI terkait temuan itu. “Ini baru kami rapatkan,” katanya.
Eko menyebut SG hanya mencakup wilayah Jogjakarta saja. Mulai dari Muntilan sampai di Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang, tidak ada Sultan Ground.
“Jelas tidak benar (klaim SG di Magelang), karena baik sejarah maupun legalitasnya tidak ada. Nanti bertahap aset KAI sesuai ground card akan kami sertifikasi semua,” tandas Eko.(ady/laz/dem/jpg)
Sejumlah warga Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah dikagetkan dengan papan pengumuman berisi klaim kepemilikan lahan. Isi papan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan
- Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman & Tepat Waktu