Lah, Kok Jokowi Malah Minta MK Tolak Permohonan Ahok
Senin, 05 September 2016 – 22:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN
“Hari ini baru giliran Presiden Jokowi dan DPR untuk memberikan tanggapan atas permohonan pengujian UU Pilkada yang dimohon Ahok. Sidang akan dilanjutkan lagi tanggal 15 September untuk mendengar tanggapan KPU Pusat dan Pihak Terkait, yakni Habiburrokhman dan saya,” pungkas Yusril. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut menyoroti sidang uji materi UU Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat