Lah, Kok Mendagri Malah Seret Polri ke Area Politik Praktis?
Senin, 29 Januari 2018 – 12:21 WIB

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com
Neta juga mengatakan, Polri semestinya tetap fokus pada tugas pengamanan. Sedangkan posisi penjabat gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seharusnya pelaksana tugas gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di Kemendagri karena dwifungsi Polri melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,” ulasnya.(boy/jpnn)
Indonesia Police Watch (IPW) menilai rencana Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk pati Polri sebagai penjabat gubernur bakal membahayakan demokrasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi