Lah, Pak Busro Sebar Surat Edaran Minta Bingkisan Lebaran

Lah, Pak Busro Sebar Surat Edaran Minta Bingkisan Lebaran
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - PEKALONGAN – Lurah Krapyak di Kota Pekalongan, Hasan Busro menyebarkan surat edaran ke kantor-kantor perusahaan yang ada di wilayah kelurahannya. Isinya adalah permintaan bingkisan Lebaran.

Busro mengeluarkan surat edaran bernomor 846/089/VI/2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang bantuan bingkisan Lebaran tersebut. Ia menandatangani sendiri surat itu.

Saat dikonfirmasi, Busro mengaku tak tahu ada larangan bagi PNS untuk menerima bingkisan lebaran. “Saya tidak tahu kalau tidak boleh menerima bingkisan, apalagi ini saya salah malah meminta,” katanya seperti dikutip Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Busro tertulis bahwa Kelurahan Krapyak meminta bingkisan untuk 15 pegawainya. Permintaan bingkisan Lebaran itu sudah berlangsung secara turun-temurun.

Busro pun hanya melanjutkan kebijakan sebelumnya. Namun, setelah melihat berbagai pemberitaan, dia menyadari langkah yang dilakukannya salah.

Untuk itulah, Busro mengaku sudah membuat surat edaran untuk meralat surat sebelumnya. Busro juga akan mengembalikan sejumlah uang dari beberapa perusahaan.

Menurut catatannya, sudah ada empat perusahaan yang menanggapi surat edaran itu. Totalnya Rp 950 ribu dari empat perusahaan.

“Besok kami kirimkan surat sekaligus uangnya akan dikembalikan. Sedangkan perusahaan belum memberikan uang akan diberikan surat pembatalan agar tidak memberikan,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News