Lah, Pak Busro Sebar Surat Edaran Minta Bingkisan Lebaran

jpnn.com - PEKALONGAN – Lurah Krapyak di Kota Pekalongan, Hasan Busro menyebarkan surat edaran ke kantor-kantor perusahaan yang ada di wilayah kelurahannya. Isinya adalah permintaan bingkisan Lebaran.
Busro mengeluarkan surat edaran bernomor 846/089/VI/2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang bantuan bingkisan Lebaran tersebut. Ia menandatangani sendiri surat itu.
Saat dikonfirmasi, Busro mengaku tak tahu ada larangan bagi PNS untuk menerima bingkisan lebaran. “Saya tidak tahu kalau tidak boleh menerima bingkisan, apalagi ini saya salah malah meminta,” katanya seperti dikutip Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Busro tertulis bahwa Kelurahan Krapyak meminta bingkisan untuk 15 pegawainya. Permintaan bingkisan Lebaran itu sudah berlangsung secara turun-temurun.
Busro pun hanya melanjutkan kebijakan sebelumnya. Namun, setelah melihat berbagai pemberitaan, dia menyadari langkah yang dilakukannya salah.
Untuk itulah, Busro mengaku sudah membuat surat edaran untuk meralat surat sebelumnya. Busro juga akan mengembalikan sejumlah uang dari beberapa perusahaan.
Menurut catatannya, sudah ada empat perusahaan yang menanggapi surat edaran itu. Totalnya Rp 950 ribu dari empat perusahaan.
“Besok kami kirimkan surat sekaligus uangnya akan dikembalikan. Sedangkan perusahaan belum memberikan uang akan diberikan surat pembatalan agar tidak memberikan,” kata dia.
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024