Lah, Setnov Bisa Tinggalkan Ruang Sidang Lewat Pintu Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menunjukkan hal janggal saat menghadiri persidangan atas Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Pasalnya, ketua umum Golkar itu keluar dari ruang sidang melalui pintu hakim.
Setnov -panggilan beken Novanto- merupakan salah satu saksi pada persidangan perkara e-KTP itu. Mulanya, hakim John Halasan Butarbutar yang memimpin majelis hakim sempat menskors persidangan untuk jeda salat Jumat.
Sekitar pukul 11.30, persidangan memasuki sesi jeda. Puluhan awak media sudah menanti Novanto untuk wawancara.
Para fotografer pun sudah bersiap-siap. Kamerawan televisi juga menyiapkan kamera mereka untuk merekam gambar saat Novanto keluar ruang sidang.
Alih-alih keluar melalui lorong di antara kursi pengunjung, Setnov justru meninggalkan persidangan melalui pintu yang biasa digunakan hakim. Seolah tak percaya, awak media pun melongok ke ruang sidang. Dan benar, Ketua Umum Partai Golkar tersebut pun sudah tak ada di ruang sidang.(elf/jpc)
Ketua DPR Setya Novanto menunjukkan hal janggal saat menghadiri persidangan atas Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo