Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan
Diduga, kata Gunawan, pihak disdikbud mengambil nama-nama guru tersebut dari presensi yang dijalankan saat rapat berlangsung.
''Memang benar sudah diblokir. Saya coba cek nomor rekening saya, tapi tidak bisa lagi diakses,'' ujar Gunawan.
Nasib serupa dialami Ahmad Mujahid. Rekeningnya juga diblokir.
Setelah sempat tak bisa diakses, belakangan rekening Ahmad kembali aktif.
Namun, jumlah uang TPP yang merupakan haknya mulai Januari hingga April sudah hilang.
Dia pun menduga pemblokiran rekening tersebut akhirnya dibuka setelah kebijakan Disdikbud Pemprov Kaltim menjadi viral di sejumlah media sosial.
Namun, jerih payah mereka selama ini harus hilang karena unjuk rasa.
Aksi para guru itu bermula dari diberlakukannya UU 23/2014. Dalam regulasi tersebut, kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari pemkab/pemkot ke pemprov terhitung sejak Januari 2017.
Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.
- Pemerintah dan Serikat Guru Akhirnya Sepakat soal Protes Kenaikan Gaji
- TKD Belum Cair, Ratusan Guru SMA / SMK se-Kepri Datangi Kantor Gubernur
- Dari, oleh, dan untuk Guru
- Ibu Guru Kena Operasi Tangkap Tangan
- Suami Kepsek Diperiksa, Guru Demo, Murid jadi Korban
- Dana Sertifikasi tak Cair, Ribuan Guru Gelar Aksi