Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
Dugaan Kerugian Negara Diklaim Mencapai Rp 42 Triliun
Kamis, 24 Mei 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini ditempuh karena diduga dalam pengalihan lahan milik perusahaan plat merah itu terindikasi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konut.
Kedatangan Koordinator IRESS, Marwan Batubara ke KPK, Kamis (24/5) siang didampingi oleh Anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, anggota DPD RI Nurmawati Bantilan, serta pengurus KAHMI, KAMMI, BEM ITB, BEM UPI, BEM UNJ dan sejumlah pihak lainnya.
"Kedatangan kita ke KPK melaporkan dugaan korupsi berupa pencaplokan lahan milik PT Antam di Konawe Utara, Sultra," kata Marwan Batubara kepada wartawan.
Dia menyebutkan bahwa perampasan lahan milik negara itu dilakukan sewenang-wenang oleh Bupati Konut, Aswad Sulaiman. Dimana Kuasa Pertambangan (KP) milik negara sesuai SK Dirjen Pabum No.849-K/23.01/DJP/1999, sebagian diberikan kepada PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM). Sebagian lain wilayah tambang Antam dialihkan kepada sejumlah perusahaan swasta.
JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon