Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
Dugaan Kerugian Negara Diklaim Mencapai Rp 42 Triliun
Kamis, 24 Mei 2012 – 16:35 WIB
Marwan menyebutkan, Bupati Konawe Utara pernah beralasan bahwa lahan Antam lama menganggur, sementara daerah butuh tambahan PAD. "Tapi prosedur yang dilalui Bupati Konawe Utara tidak sesuai aturan dan dengan mudah dialihkan kepada swasta," jelas Koordinator IRESS.
Dia menegaskan, Bupati Konawe Utara jelas-jelas telah mengangkangi SK Dirjen Pabum tentang KP milik negara dengan mengalihkan lahan tersebut kepada pihak swasta. Semua data yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan kepada KPK dan mereka mendesak KPK mengusutnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi