Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK

Dugaan Kerugian Negara Diklaim Mencapai Rp 42 Triliun

Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
Marwan menyebutkan, Bupati Konawe Utara pernah beralasan bahwa lahan Antam lama menganggur, sementara daerah butuh tambahan PAD. "Tapi prosedur yang dilalui Bupati Konawe Utara tidak sesuai aturan dan dengan mudah dialihkan kepada swasta," jelas Koordinator IRESS.

Dia menegaskan, Bupati Konawe Utara jelas-jelas telah mengangkangi SK Dirjen Pabum tentang KP milik negara dengan mengalihkan lahan tersebut kepada pihak swasta. Semua data yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan kepada KPK dan mereka mendesak KPK mengusutnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News