Lahan Bermasalah, Jembatan Holtemkamp di Papua Tak Bisa Diresmikan Jokowi

Lahan Bermasalah, Jembatan Holtemkamp di Papua Tak Bisa Diresmikan Jokowi
Staf Khusus (Stafsus) Presiden untuk Papua Lenis Kogoya. Foto: Folly Akbar/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menjelaskan permasalahan jembatan Holtemkamp di Jayapura yang hingga kini tidak bisa diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, karena lahannya berkasus.

Menurut Lenis, banyak persoalan lahan di Papua yang dikeluhkan masyarakat. Termasuk untuk proyek yang dibangun pemerintah pusat.

Bahkan segelintir orang di Papua bisa menguasai lahan dan punya sertifikat, padahal tidak ada izin pelepasan kawasannya.

"Ada dua kasus yang perlu diperhatikan, jalan jembatan Holtemkamp, baru saja selesai dibangun jembatan merah namanya, itu sekarang enggak bisa diresmikan. Karena apa? Masyarakat sudah punya sertifikat," kata Lenis di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

BACA JUGA: Mendadak Jokowi Gelar Rapat Terbatas soal Papua, Wajahnya Lelah

Lenis yang juga ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, menyebut ada pihak yang tiba-tiba datang dan mengklaim jika tanah yang digunakan untuk pembangunan jembatan sudah dikuasainya.

"Ada satu bintang emas, datang dia klaim bahwa tanah ini dia beli semua. Sedangkan sudah ada sertifikat yang punya. Nah itu (penyebab), tidak bisa diresmikan oleh Pak Presiden. Pak Presiden tanya saya, kapan diresmikan? (Saya bilang) ada masalah. Ini yang masih bikin masalah sekarang," ungkap Lenis.

Satu kasus lain yang lebih kurang sama masalahnya, terjadi pada pembangunan 25 unit rumah bantuan Presiden Jokowi. Rumahnya sudah jadi dan telah dipasangi atap, tapi terbengkalai karena berujung ke pengadilan. "Akhirnya pembangunan rumah bantuan Jokowi jadi mangkrak," tandas Lenis. (fat/jpnn)


Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menjelaskan permasalahan jembatan Holtemkamp di Jayapura yang hingga kini tidak bisa diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News