Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB

M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan. Foto: dokumentasi Kantor Hukum Muchtar Pakpahan
Warga tak hanya kehilangan akses jalan, tetapi juga terpaksa menjual murah tanah mereka karena terkurung proyek perumahan.
"Sebagai warga, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Kami meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan kami keadilan, segera menghentikan pembangunan sebelum ada penyelesaian pembayaran kepada warga," kata dia. (mcr4/jpnn)
M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya