Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB
Warga tak hanya kehilangan akses jalan, tetapi juga terpaksa menjual murah tanah mereka karena terkurung proyek perumahan.
"Sebagai warga, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Kami meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan kami keadilan, segera menghentikan pembangunan sebelum ada penyelesaian pembayaran kepada warga," kata dia. (mcr4/jpnn)
M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak