Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri

Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan. Foto: dokumentasi Kantor Hukum Muchtar Pakpahan

Warga tak hanya kehilangan akses jalan, tetapi juga terpaksa menjual murah tanah mereka karena terkurung proyek perumahan.

"Sebagai warga, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Kami meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan kami keadilan, segera menghentikan pembangunan sebelum ada penyelesaian pembayaran kepada warga," kata dia. (mcr4/jpnn)

M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News