Lahan Diduduki, Asiatic Persada Lapor ke Komnas HAM
Rabu, 28 November 2012 – 17:34 WIB
JAKARTA – Manajemen PT Asiatic Persada (AP) bakal mengadukan warga yang mengaku Suku Anak Dalam (SAD) Tanah Menang ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) terkait pendudukan lahan konsesi perkebunan sawit miliknya. Langkah itu ditempuh lantaran mediasi oleh perusahaan selama ini tidak ditanggapi. Selain itu, justru warga yang mengaku SAD dengan dimotori Serikat Tani Nasional (STN) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD) mendiskreditkan perusahaan dengan memutarbalikkan fakta. “Kami akan lapor ke Komnas HAM, karena kami yang jadi korban dan kami juga akan lapor ke Kapolri,” kata Syafe’i lagi.
“Kami sudah sangat kooperatif menempuh jalur mediasi, namun yang terjadi malah ditolak dan mereka melakukan demo di Jakarta dengan menyebarkan berbagai isu. Padahal jika dilihat, justru kami yang menjadi korban. Karena di lapangan kami tidak bisa melakukan panen karena diintimidasi,” ujar Kepala Bina Mitra PT AP, M Syafe’i di Jakarta, Rabu (28/11).
Baca Juga:
Pernyataan Syafe’i ini terkait dengan demo kelompok SAD Tanah Menang yang sedang melakukan aksi di Jakarta. Mereka mengklaim 3.550 Ha tanah milik PT AP. Ironisnya di dalam lahan yang sudah berupa HGU itu ada 11 kelompok asli SAD dan yang mengatasnamakan SAD dan berebut diatas tanah itu. PT AP sendiri dua tahun lalu sudah melepas 1000 Ha tanah untuk SAD.
Baca Juga:
JAKARTA – Manajemen PT Asiatic Persada (AP) bakal mengadukan warga yang mengaku Suku Anak Dalam (SAD) Tanah Menang ke Komisi Nasional Hak Azasi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!