Lahan Diduduki, Asiatic Persada Lapor ke Komnas HAM

Lahan Diduduki, Asiatic Persada Lapor ke Komnas HAM
Lahan Diduduki, Asiatic Persada Lapor ke Komnas HAM
Dijelaskannya,  keberadaan SAD di lahan perkebunan sawit PT AP, bukan hanya murni warga SAD namun ada juga warga yang mengaku SAD tapi kalau diteliti lebih lanjut mereka adalah pendatang. Para pendatang tersebut di antaranya berasal dari Jawa, Sulawesi dan Sumatera Utara serta lainnya.  “Mereka ini yang membikin resah di lapangan. Karenanya kami akan mendesak Komnas HAM untuk turun tangan sebab laporan kami ke aparat setempat hingga berkali-kali tidak ditanggapi,” katanya.

Menurutnya, terkait sengketa lahan seluas 1.029 hektare antara Suku Anak Dalam  yang bermukim di Dusun Lama Pinang Tinggi Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dengan PT AP sudah diselesaikan melalui jalur mediasi.  Minggu lalu, mediasi yang sudah masuk pada tahap putaran keempat dan sesi kedua ini dilakukan di Jambi oleh tim gabungan yang terdiri dari Bank Dunia, Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi dan BPN.

“Orang-orang ini pintar, mereka mengaku warga SAD, sehingga dapat simpati. Padahal bukan, justru dengan orang-orang SAD, kita bisa bicara dan mediasi dengan baik-baik. Tapi oknum SAD ini justru merebut tanah dan bertindak kriminal,” kata Syafe’i.

Agus Mulyana, mediator dari perwakilan Bank Dunia di Jambi mengatakan untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan antara SAD dan PT AP, kedua belah pihak melakukan acara mediasi yang bisa memberikan solusi bagi kedua pihak dalam menyelesaikan masalah.

JAKARTA – Manajemen PT Asiatic Persada (AP) bakal mengadukan warga yang mengaku Suku Anak Dalam (SAD) Tanah Menang ke Komisi Nasional Hak Azasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News