Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD

Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
JAKARTA- Sekitar 15 orang warga dari desa Kijang Jaya, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Rakyat Korban Mafia Tanah (PRKMT) mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal provinsi Riau di gedung DPD, Senayan, Jumat (22/1). Mereka langsung ditemui oleh tiga orang anggota DPD RI asal Riau yakni, Abdul Ghafar Usman, Maimanah Umar dan Intsiawati Ayus.

Koordinator dari 260 KK, Taslan Nisman Sulaiman Sukirno, menjelaskan, kedatangan mereka tersebut bertujuan untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan lahan milik 260 Kepala Keluarga (KK) seluas 520 hektar yang dirampas oleh salah seorang pengusaha bernama Acua yang menawarkan diri menjadi bapak angkat bagi 260 KK. Para warga diajak kerjasama dalam mengelola kebun kelapa sawit di atas lahan seluas 520 hektar dengan pola KKPA, sekaligus menyampaikan keinginannya untuk turut membantu mengurus sertifikat.

"Awalnya memang sertifikat yang dijanjikan itu dbetul dilaksanankan, tetapi tidak lama kemudian lahan tersebut dipindahkan kepemilikannya kepada orang lain selain warga. Ini kan sama saja tanah kami dirampok oleh mafia tanah tersebut, sehingga persoalan ini harus selesaikan di depan hukum,'' ucapnya.

Taslan menyatakan dalam pertemuan tersebut bahwa pihaknya minta bantuan kepada DPD RI khususnya dari Riau untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan desakan kepada pihak terkait, baik dari BPN, Kepolisian serta pemerintah setempat agar persoalan ini bisa selesai secepatnya.

JAKARTA- Sekitar 15 orang warga dari desa Kijang Jaya, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Rakyat Korban Mafia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News