Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD

Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
''Kami sudah melakukan berbagai upaya hukum untuk mengembalikan lahan yang dipindahkan kepemilikannya kepada orang lain oleh seseorang yang bernama Acua, namun usaha tersebut sampai saat ini belum juga selesai. Sehingga lahan tersebut belum bisa dimiliki oleh masyarakat,'' terang Taslan.

Menaggapi persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut, anggota DPD RI asal Riau menyarankan kepada warga untuk menyurati kembali BPN Kabupaten Kampar untuk tindak lanjut persoalan ini, yang tembus suratnya kepada Bupati, DPRD serta DPD dan DPR RI. Selain itu DPD juga akan mengkaji serta menganalisa bagaimana persoalan sesungguhnya yang  disampaikan oleh perwakilan warga, sehingga bisa diketahui apa langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.

''Langkah awal yang kami sarankan kepada warga adalah menyurati BPN Kabupaten Kampar, meminta permohonan melakukan pengukuran ulang asal usul lahan tersebut. Selain itu, kami dari DPD juga akan melakukan kajian serta menganalisa persoalan ini secepatnya,'' demikian dikatakan salah satu anggota DPD Intsiawati Ayus. (yud/jpnn)

JAKARTA- Sekitar 15 orang warga dari desa Kijang Jaya, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Rakyat Korban Mafia


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News