Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja

Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Kejaksaan akhirnya mengirimkan surat kepada pemkot. Isinya adalah pemkot diimbau untuk menggugat secara perdata. ''Selain itu, dalam surat tersebut dikatakan bahwa jaksa siap jika diminta menjadi jaksa pengacara negara,'' terangnya.

Tetapi, hingga saat ini tidak ada gugatan kembali dari pemkot. Amin menjelaskan, setiap rapat dengan pemkot dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, pihaknya selalu mengingatkan hal tersebut. ''Namun, sampai sekarang semua masih diam saja,'' tandasnya. (dor/c14/ai)

BULAK - Aset pemkot berupa lahan sekitar enam persil di Jalan Kyai Tambak Deres terancam hilang. Sebab, ada bangunan di belakang papan pemberitahuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News