Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Minggu, 02 Maret 2014 – 11:34 WIB
Kejaksaan akhirnya mengirimkan surat kepada pemkot. Isinya adalah pemkot diimbau untuk menggugat secara perdata. ''Selain itu, dalam surat tersebut dikatakan bahwa jaksa siap jika diminta menjadi jaksa pengacara negara,'' terangnya.
Tetapi, hingga saat ini tidak ada gugatan kembali dari pemkot. Amin menjelaskan, setiap rapat dengan pemkot dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, pihaknya selalu mengingatkan hal tersebut. ''Namun, sampai sekarang semua masih diam saja,'' tandasnya. (dor/c14/ai)
BULAK - Aset pemkot berupa lahan sekitar enam persil di Jalan Kyai Tambak Deres terancam hilang. Sebab, ada bangunan di belakang papan pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut