Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Minggu, 02 Maret 2014 – 11:34 WIB

Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Kejaksaan akhirnya mengirimkan surat kepada pemkot. Isinya adalah pemkot diimbau untuk menggugat secara perdata. ''Selain itu, dalam surat tersebut dikatakan bahwa jaksa siap jika diminta menjadi jaksa pengacara negara,'' terangnya.
Tetapi, hingga saat ini tidak ada gugatan kembali dari pemkot. Amin menjelaskan, setiap rapat dengan pemkot dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, pihaknya selalu mengingatkan hal tersebut. ''Namun, sampai sekarang semua masih diam saja,'' tandasnya. (dor/c14/ai)
BULAK - Aset pemkot berupa lahan sekitar enam persil di Jalan Kyai Tambak Deres terancam hilang. Sebab, ada bangunan di belakang papan pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku