Lahan Fasos-Fasum JORR W2 Bermasalah

Lahan Fasos-Fasum JORR W2 Bermasalah
Lahan Fasos-Fasum JORR W2 Bermasalah
JAKARTA - Kebandelan pengembang berinisial PT CI yang menolak menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) untuk jalan tol JORR W2 memunculkan beragam spekulasi. Kini berkembang isu, lahan yang berlokasi di dekat Kampus Universitas Mercubuana, Kembangan, Jakarta Barat itu dijual kepada customer. Muncul pula isu, PT CI menginginkan ganti rugi sebagaimana tanah-tanah milik warga sekitar.

Untuk itulah PT CI akhirnya menggugat Pemprov DKI ke PTUN. Karena, Gubernur DKI Fauzi Bowo bersurat untuk menyerahkan dan menagih penyerahan fasos fasum sebagai kewajiban pengembang. Sedangkan Gubernur DKI perode sebelumnya bersurat agar lahan tersebut diserahkan ke pihak Jasa Marga, yang kemungkinanya bisa memperoleh ganti rugi.

Sayangnya, pihak PT CI tidak bisa dikonfirmasi karena bersikap tertutup dan selalu menghindar dari wartawan. Namun di pihak lain, pihak Pemkot Jakarta Barat mengungkapkan, lahan fasos fasum merupakan kewajiban bagi pengembang real estate untuk menyerahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Fasos fasum tidak dapat dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan.

"Karena Fasos dan Fasum bukan barang dagangan. Apalagi menjualnya, jelas merupkan perbuatan melawan hukum dan dapat disamakan dengan menjual harta negara," tegas Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Djunaedi, yang juga anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat.

JAKARTA - Kebandelan pengembang berinisial PT CI yang menolak menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) untuk jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News