Lahan Gambut Tak Boleh Ekspansi Sawit
Jumat, 10 Februari 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, menegaskan, bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak lagi memberikan izin untuk penebangan hutan alam primer."Empat puluh tahun kita nebang terus. Sekarang tidak boleh lagi," kata Zulkifli kepada wartawan Jumat (10/2), di Jakarta.
Kendati demikian, kata dia, industri kayu tetap dikembangkan. Sumber bahan bakunya, menurut dia, sekarang berbasis hutan tanaman."Sekarang harus nanam dulu. Kita berterima kasih kepada alam yang begitu subur yang diberikan Tuhan kepada kita. (Alam kita) diberikan keunggulan komparatif," katanya.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan, untuk ekspansi pertambangan di kawasan hutan juga tidak boleh. "Itu (ancamannya) pidana 10 tahun," katanya.
Sedangkan ekspansi lahan untuk perkebunan kelapa sawit menurutnya masih boleh dilakukan kalau di kawasan bukan hutan dan lahan gambut."Kalau bukan gambut boleh. Tidak boleh kalau wilayah gambut. Itu untuk yang baru," katanya.
JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, menegaskan, bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak lagi memberikan izin untuk penebangan hutan alam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha