Lahan Gambut Tak Boleh Ekspansi Sawit
Jumat, 10 Februari 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, menegaskan, bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak lagi memberikan izin untuk penebangan hutan alam primer."Empat puluh tahun kita nebang terus. Sekarang tidak boleh lagi," kata Zulkifli kepada wartawan Jumat (10/2), di Jakarta.
Kendati demikian, kata dia, industri kayu tetap dikembangkan. Sumber bahan bakunya, menurut dia, sekarang berbasis hutan tanaman."Sekarang harus nanam dulu. Kita berterima kasih kepada alam yang begitu subur yang diberikan Tuhan kepada kita. (Alam kita) diberikan keunggulan komparatif," katanya.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan, untuk ekspansi pertambangan di kawasan hutan juga tidak boleh. "Itu (ancamannya) pidana 10 tahun," katanya.
Sedangkan ekspansi lahan untuk perkebunan kelapa sawit menurutnya masih boleh dilakukan kalau di kawasan bukan hutan dan lahan gambut."Kalau bukan gambut boleh. Tidak boleh kalau wilayah gambut. Itu untuk yang baru," katanya.
JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, menegaskan, bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak lagi memberikan izin untuk penebangan hutan alam
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana