Lahan Ganja 5 Hektar Siap Panen Dimusnahkan

Lahan Ganja 5 Hektar Siap Panen Dimusnahkan
Petugas BNN dan aparat lainnya saat memusnahkan lahan ganja di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupate Aceh Besar. FOTO: ist

Suwanto mengungkapkan tidak ada tersangka yang diamankan dalam penemuan lahan ganja ini. Tersangka diduga sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. Kuat dugaan, petani atau orang yang menanam ganja ini dimodali oleh pihak tertentu. 

"Untuk buka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang," tambahnya.

Dia lantas menjelaskan, sebelum tanaman ganja siap untuk dipanen, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. 

Tahap awal adalah memperoleh benih. Benih berkualitas baik didapatkan dengan cara direndam semalaman. Benih yang mengapung dianggap jelek dan tidak akan digunakan. Setelah itu benih akan ditanam di tempat persemaian dan dalam waktu sekitar satu bulan akan tumbuh menjadi bibit.

Setelah menjadi bibit, tahap berikutnya adalah memindahkan ke lahan baru untuk ditanam. Antara bibit yang satu dengan lainnya ditanam dengan jarak sekitar 40 cm. Dari usia bibit hingga masa siap panen umumnya dibutuhkan waktu 6 bulan. 

Di lokasi, petugas juga menemukan pupuk yang digunakan untuk menyuburkan tanaman ganja.

Menurut Suwanto, tanaman ganja yang dicabut dan dimusnahkan ini diperkirakan berusia sekitar 5 sampai 6 bulan. "Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul pada daun," pungkas Suwanto. (mas/jpnn)

BNN kembali memusnahkan lahan ganja siap panen. Kali ini lahan tersebut terletak di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupate Aceh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News