Lahan Masih Sengketa, Pembangunan PLTU Terhambat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 16:32 WIB
TARAKAN – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara tak bisa berjalan mulus. Ini lantaran sengketa lahan seluas 30 hektare yang diklaim masyarakat belum bisa diselesaikan. Akibatnya, PT Adhi Karya yang kini berkantor di Kota Tarakan hanya bisa menunggu penyelesaian persoalan lahan itu.
"Sudah hampir sebulan kami mulai bekerja di sini, tapi untuk memasukkan alat berat ke lokasi itu belum mendapat persetujuan dari masyarakat setempat. Sekarang alat beratnya masih diluar kota,” kata Project Manager PT Adhi Karya, Sugiyono kepada Radar Tarakan (JPNN Grup), Jumat(5/10).
Alhasil, progress fisik PLTU yang dilakukan Adhi Karya saat ini masih sebatas pematokan dan pembersihan lahan. “Kalau memang alat berat kita tidak bisa masuk, ya sudah berarti tidak jadi untuk dikerjakan,” katanya.
Alat berat yang dimaksud seperti excavator, bulldozer dan lainnya yang didatangkan PT Adhi Karya dari Jakarta. Untuk itu, pihaknya berharap agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan oleh instansi terkait di Pemerintah Kota Tarakan.
TARAKAN – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara tak bisa berjalan mulus. Ini
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB