Lahan Minim, Kuburan Berbiaya Tinggi
Rabu, 29 Februari 2012 – 16:35 WIB
MEDAN- Bukan hanya hidup yang susah, orang yang meninggal saja pun harus kesusahan. Kesusahan yang dialami orang yang telah meninggal tidak lain dan tidak bukan, susahnya jenazah dikebumikan. Itu dikarenakan tempat atau lahan pekuburan di Kota Medan yang semakin minim. Persoalaan ini mengundang perhatian anggota DPRD Kota Medan, salah satunya dari Fraksi Golkar Ferdinan L Tobing. Sambungnya, sementara penerimaan retribusi setahun dari pelayanan pemakaman hanya sebesar Rp175 juta. Nominal tersebut, tidak sebanding dengan kenyataannya."Di Medan ini saja ada delapan perkuburan nasrani di antarnya perkuburan Jalan Gajah Mada, Gajah Mada Simpang Jalan Sei Wampu, Simalingkar B, Sei Batu Gingging, Medan Permai, jalan Jamin Ginting ada dua dan Helvetia. Hitung saja kalu satu hari saja satu orang meninggal, berapa yang bisa dihasilkan untuk ke PAD"ucapnya.
Menurutnya, tidak hanya lahan perkuburan yang sulit, akan tetapi mahalnya ahli musibah untuk mendapatkan lahan tempat keluarganya dikuburkan.Ferdinan mencontohkan, pekuburan di daerah Simalingkar B, khususnya perkuburan untuk umat kristiani yang notabenenya milik Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Di pekuburan tersebut, jenazah yang akan dikuburkan oleh pihak keluarganya dikenakan biaya sekitar Rp14-15 juta per lahan per paket.
"Masak orang yang mau dikuburkan saja harus dikenakan biaya sebesar itu. Bagaimana bagi yang tidak mampu. Padahal itu milik Pemko Medan, ada apa ini," ungkapnya.
Baca Juga:
MEDAN- Bukan hanya hidup yang susah, orang yang meninggal saja pun harus kesusahan. Kesusahan yang dialami orang yang telah meninggal tidak
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh