Lahan Pemakaman Hampir Habis
Senin, 06 Agustus 2012 – 09:50 WIB
Dijelaskannya, untuk biaya retribusi makam di Cimahi terbilang murah, yang awalnya Rp 50.000, di tahun kedua retribusi berubah menjadi Rp 20.000/tahun untuk jenazah dewasa dan Rp 10.000/tahun untuk jenazah bayi dan anak. Hal itulah, menurutnya yang menjadi salah satu penyebab banyaknya warga luar Cimahi yang memilih memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di TPU di Kota Cimahi.
Baca Juga:
"Banyak kasus makam yang tidak bayar karena ahli waris atau pihak keluarga tidak ada kabar. Kalau tidak bayar, kami telusuri ke ahli waris dan biasanya mereka sudah pindah alamat dan tidak diketahui lagi keberadaannya," ucap Zahra.
Zahra menambahkan, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas pada lahan pemakaman, DKP Kota Cimahi telah mempersiapkan lahan fasilitas sosial dari pengembang di Lebaksaat Kelurahan Cipageran yang sudah diserahterimakan ke Pemkot Cimahi.
“Saat ini bentuknya masih hamparan (seluas 1,5 hektare). Namun, dalam perencanaan tahun 2013 kita akan bagi antara makam muslim dan nonmuslim untuk menambah kapasitas lahan pemakaman yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.(cr2)
CIMAHI- Dari delapan lahan tempat pemakaman umum (TPU), lahan pemakaman nonmuslim di Kota Cimahi sudah hampir habis. Data yang diperoleh, dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB