Lahan Pertanian Diprediksi Punah Tahun 2020
Senin, 01 Februari 2016 – 05:09 WIB
Etty pun menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap payung hukum itu bersama DPRD. Kajian itu kata dia dilakukan untuk membuat peraturan daerah dalam melindungi lahan pertanian. Distankan juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian untuk membantu menyelesaikan hilangnya lahan produktif oleh laju pembangunan.
”Lahan yang bisa dilindungi, dan yang bisa dijadikan lahan LP2B itu persyaratan harus ada hamparan 25 Hektar. Disitu sulitnya dilapangan tidak bisa memenuhi. Kebijakan Pemerintah Depok kan di tata ruang hanya untuk ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (cok/dil/jpnn)
DEPOK - Kelompok tani di Kota Depok mulai merasa resah melihat perkembangan pembangunan perumahan belakangan ini. Pasalnya, ribuan hektar lahan sawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS