Lahan Perumahan Tinggal 7 Hektar
Rabu, 16 Desember 2009 – 18:51 WIB
JAKARTA--Lahan untuk pembangunan perumahan di Indonesia ternyata tinggal 7 juta hektar. Itu sebabnya penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari masing-masing daerah harus dipercepat."Sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan kita yang ada tinggal 7 juta hektar. Karena itu bagi daerah yang ingin ada pembangunan perumahan harus secepatnya menyelesaikan RTRWnya," kata Menpera Suharso Monoarfa saat bertandang ke kantor redaksi harian Rakyat Merdeka, Rabu (16/12).
Dalam pembangunan perumahan, lanjutnya, alih fungsi menjadi salah satu kendala. Sebab daerah tidak mau pendapatan asli daerah (PAD)nya berkurang."Kalau tata ruang tidak selesai, akan sulit menentukan mana yang bisa dibangun perumahan. Selain itu jika tata ruang dan alih fungsi belum ada, Menpera tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Suharso sempat mengkritisi kinerja BPN. Katanya, setiap masuk ke BPN, selalu diperhadapkan dengan banyak masalah. Sebut saja soal sertifikat, penguasa, tata ruang, pengurusan surat-surat, dll. "Pokoknya pasti ada saja masalah yang saya temukan kalau masuk di BPN," tukasnya. (Esy/cha/jpnn)
JAKARTA--Lahan untuk pembangunan perumahan di Indonesia ternyata tinggal 7 juta hektar. Itu sebabnya penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan