Lahan Perumahan Tinggal 7 Hektar
Rabu, 16 Desember 2009 – 18:51 WIB
JAKARTA--Lahan untuk pembangunan perumahan di Indonesia ternyata tinggal 7 juta hektar. Itu sebabnya penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari masing-masing daerah harus dipercepat."Sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan kita yang ada tinggal 7 juta hektar. Karena itu bagi daerah yang ingin ada pembangunan perumahan harus secepatnya menyelesaikan RTRWnya," kata Menpera Suharso Monoarfa saat bertandang ke kantor redaksi harian Rakyat Merdeka, Rabu (16/12).
Dalam pembangunan perumahan, lanjutnya, alih fungsi menjadi salah satu kendala. Sebab daerah tidak mau pendapatan asli daerah (PAD)nya berkurang."Kalau tata ruang tidak selesai, akan sulit menentukan mana yang bisa dibangun perumahan. Selain itu jika tata ruang dan alih fungsi belum ada, Menpera tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Suharso sempat mengkritisi kinerja BPN. Katanya, setiap masuk ke BPN, selalu diperhadapkan dengan banyak masalah. Sebut saja soal sertifikat, penguasa, tata ruang, pengurusan surat-surat, dll. "Pokoknya pasti ada saja masalah yang saya temukan kalau masuk di BPN," tukasnya. (Esy/cha/jpnn)
JAKARTA--Lahan untuk pembangunan perumahan di Indonesia ternyata tinggal 7 juta hektar. Itu sebabnya penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue