Lahan Produktif Terancam Habis
Senin, 22 April 2013 – 09:34 WIB
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Mataram Cukup Wibowo menjelaskan, alih fungsi lahan tidak bisa dihindari, seiring berkembangnya ekonomi dan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahun. Perkembangan itu tentu harus diikuti dengan peningkatan berbagai infrastruktur dengan memanfaatkan lahan produktif.
Baca Juga:
Meski demikian, Pemkot Mataram tetap berkomitmen untuk mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air. Salah satu buktinya, kawasan hutan kota di Jalan Udayana, dan ruang terbuka hijau di kawasan Abian Tubuh, Cakranegara.
Upaya intervensi terhadap alih fungsi lahan, khususnya untuk pembangunan pemukiman baru juga tetap dilakukan. Hal ini dilakukan melalui intervensi perizinan bagi para pengembang. Namun bukan berarti mempersulit para pengembang untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. ’’Lahan yang dijadikan permukiman itu juga bukan milik pemerintah. Jadi pemerintah hanya bisa intervensi dari sisi perizinan. Apalagi, lahan itu dijual oleh pemiliknya untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan anak-anaknya dan kebutuhan hidup lainnya,’’ tegas Cukup Wibowo. (cr-wal)
MATARAM-Pembangunan berbagai infrastruktur di kawasan Lingkar Selatan Kota Mataram, terutama permukiman baru seolah tak terbendung. Kondisi ini mengancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta