Lahan Sawah di Rejang Lebong Seluas 4 Ribu Hektare Hilang
Jumat, 04 Maret 2022 – 06:51 WIB

Lahan sawah milik petani di kawasan Musi Kejalo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong yang belum beralih fungsi. Foto: Distankan Rejang Lebong
"Kami belum punya Perda LP2B sebagai lahan pertanian lestari, minimal Perbup," beber Zulkarnain.
Baca Juga:
Dia menyampaikan karena tak memiliki regulasi tersebut, Rejang Lebong selama ini tidak mendapat dana alokasi khusus (DAK) pertanian.
Selain itu, beberapa kawasan yang telah mengalami alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan usaha lainnya, seperti terjadi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Kemudian Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan serta beberapa lokasi lainnya. (antara/jpnn)
Luas lahan sawah di Rejang Lebong terus menyurut. Data Distankan setempat menyebutkan lahan sawah sekitar 4 ribu hektare lahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Panen Raya 2025, Serapan Gabah Naik 2.000 Persen
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan