Lahan Sawah di Rejang Lebong Seluas 4 Ribu Hektare Hilang
Jumat, 04 Maret 2022 – 06:51 WIB
"Kami belum punya Perda LP2B sebagai lahan pertanian lestari, minimal Perbup," beber Zulkarnain.
Baca Juga:
Dia menyampaikan karena tak memiliki regulasi tersebut, Rejang Lebong selama ini tidak mendapat dana alokasi khusus (DAK) pertanian.
Selain itu, beberapa kawasan yang telah mengalami alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan usaha lainnya, seperti terjadi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Kemudian Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan serta beberapa lokasi lainnya. (antara/jpnn)
Luas lahan sawah di Rejang Lebong terus menyurut. Data Distankan setempat menyebutkan lahan sawah sekitar 4 ribu hektare lahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani