Lahan Sawah Terdampak Banjir, Petani Tuban Dapat Ganti Rugi

jpnn.com, TUBAN - Petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, lahan persawahan yang terdampak banjir di beberapa hari lalu akan diganti rugi lewat asuransi pertanian.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban telah mendata luasan lahan persawahan yang terdampak banjir.
Lahan sawah terdampak banjir yang ada tanamannya akan mendapat ganti rugi premi dari pihak asuransi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban Murtadji mengatakan, petani akan mendapat premi dari kerugian akibat banjir.
"Jadi, para petani akan mendapat ganti rugi dari asuransi dalam hal ini pihak Jasindo. Per hektare lahan sawah nilainya Rp 6 juta. Itu bagi yang sawahnya terdampak banjir," ujar Murtadji, Minggu (17/3).
Murtadji menjelaskan, saat ini jumlah luas lahan terdampak banjir yang sudah terdata yaitu 145,38 hektare.
Untuk jumlah total kerugian secara keseluruhan tinggal dikalikan, yakni 145 hektare dikalikan Rp 6 juta. Hasilnya sekitar Rp 870 juta.
Luas lahan terdampak itu berada di Kecamatan Plumpang, Widang, Tambakboyo, Jenu, Palang dan Rengel.
Petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, lahan persawahan yang terdampak banjir di beberapa hari lalu akan diganti rugi lewat asuransi pertanian.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan