Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku telah menjadi korban penyerobotan lahan seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara oleh mafia tanah.
Dia menegaskan pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya perihal aksi mafia tanah tersebut.
Laporan Muckhsin diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro dengan teregister nomor laporan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Januari 2022.
Adapun terlapor dalam kasus itu berinisial MD.
Kuasa hukum Muckhsin, Supri Hartono mengatakan tanah milik kliennya ditaksir bernilai triliun rupiah.
“Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-akui," kata Supri di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).
Supri mengatakan sengketa tanah itu terjadi pada 2003 silam.
Konon, Muckhsin sebagai ahli waris tanah berdasarkan surat ketetapan waris.
Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban mafia tanah. Dia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi