Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi
![Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/07/kantor-polisi-ilustrasi-foto-dok-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku telah menjadi korban penyerobotan lahan seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara oleh mafia tanah.
Dia menegaskan pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya perihal aksi mafia tanah tersebut.
Laporan Muckhsin diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro dengan teregister nomor laporan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Januari 2022.
Adapun terlapor dalam kasus itu berinisial MD.
Kuasa hukum Muckhsin, Supri Hartono mengatakan tanah milik kliennya ditaksir bernilai triliun rupiah.
“Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-akui," kata Supri di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).
Supri mengatakan sengketa tanah itu terjadi pada 2003 silam.
Konon, Muckhsin sebagai ahli waris tanah berdasarkan surat ketetapan waris.
Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban mafia tanah. Dia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat