Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi

Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi
Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat yang mengaku jadi korban mafia tanah telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Foto Ilustrasi: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku telah menjadi korban penyerobotan lahan seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara oleh mafia tanah.

Dia menegaskan pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya perihal aksi mafia tanah tersebut.

Laporan Muckhsin diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro dengan teregister nomor laporan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Januari 2022.

Adapun terlapor dalam kasus itu berinisial MD.

Kuasa hukum Muckhsin, Supri Hartono mengatakan tanah milik kliennya ditaksir bernilai triliun rupiah.

“Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-akui," kata Supri di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).

Supri mengatakan sengketa tanah itu terjadi pada 2003 silam.

Konon, Muckhsin sebagai ahli waris tanah berdasarkan surat ketetapan waris.

Muckhsin warga asal Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban mafia tanah. Dia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News