Lahan Situs Purbakala Ditanami Warga
Sabtu, 11 Februari 2012 – 09:54 WIB
BATUR-Lahan di areal situs purbakala dan pariwisata di Dataran Tinggi Dieng banyak dipakai masyarakat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjarnegara mencatat, ada 80 hektar tanah kepemilikan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala BP3 Jateng yang digunakan masyarakat untuk bertani.
Akibat pengolahan lahan ini,dikawatirkan akan berdampak kepada situs purbakala yang ada di Dataran Tinggi Dieng. "Keadaan sudah lebih baik dari 5 atau 6 tahun lalu. Sudah ada 37 hektar tanah yang berhasil disertifikasi, terutama di kompleks Candi Arjuna dan Museum," jelas Bupati Sutedjo Slamet Utomo.
Baca Juga:
Dia mengatakan, masyarakat Dieng mulai mengolah tanah di sekitar situs sejak adanya reformasi tahun 1998. "Pasca reformasi masyarakat ramai-ramai mematok lahan yang dikiranya lahan kosong" ujarnya.
Sejauh ini, selain membebaskan Zona BP3 atau zona inti yang termasuk di dalamnya komplek candi Arjuna dan museum, lahan yang belum dibebaskan dinyatakan sebagai wilayah pengembangan. "Jadi sampai sekarang masih dimanfaatkan oleh para petani, namun dengan sistem sewa," ujarnya. Dia menambahkan, para petani tersebut sudah diberi sosialisasi. Apabila nanti lahan tersebut akan dipakai pemerintah, mereka bersedia mengembalikan.(jat/din)
BATUR-Lahan di areal situs purbakala dan pariwisata di Dataran Tinggi Dieng banyak dipakai masyarakat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter