Lahan SMA Diklaim Warga, Sekolah Terhenti
Rabu, 05 Januari 2011 – 06:30 WIB
BUOL - Proses belajar mengajar di SMA I Lakea Kabupaten Buol kini terhenti, setelah diklaim warga sebagai pihak pemilik lahan yang ada di sekolah tersebut. Warga yang diketahui bernama Narso Siomang itu juga menyegel lokasi yang di dalamnya terdapat SMA 1 Lakea. Kata dia, penyegelan dilakukan Narso Siomang, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan sekolah. Padahal saat berdebat dengan Narso, Muslimin Hanyala selaku Kepsek SMA I Lakea telah memperlihatkan akte hibah yang ditandatangani pula oleh Bupati Buol dan Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Kepala Sekolah SMA 1 Lakea, Drs Muslimin Hanyala, kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), Selasa (4/1), mengeluhkan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya itu kini terhenti, setelah seseorang yang mengklaim pemilik lahan melakukan penyegelan, sejak 20 Desember 2010.
Baca Juga:
‘’Proses belajar mengajar di sekolah kami ini praktis terhenti, setelah pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekaligus melakukan penyegelan sekolah kami. Penyegelan dilakukan sekitar dua minggu ini,’’ ungkap Muslimin.
Baca Juga:
BUOL - Proses belajar mengajar di SMA I Lakea Kabupaten Buol kini terhenti, setelah diklaim warga sebagai pihak pemilik lahan yang ada di sekolah
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus