Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
Jumat, 07 Maret 2025 – 12:03 WIB

Bangunan SMAN 1 Bandung yang digugat Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor: 00011/Kel. Lebak Siliwangi, diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 1 999. Surat Ukur No 12/1998, seluas 8.450 meter persegi, terakhir tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung, SMAN I Kota Bandung.” (mcr27/jpnn)
SMA Negeri 1 Bandung sedang mengalami gugatan sengketa tanah yang saat ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya