Lahan Terlantar akan Disita Negara
Senin, 01 Februari 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA– Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah merencanakan akan segera mengambil alih lahan terlantar untuk kepentingan negara. Rencana pemerintah itu akan diwujudkan dengan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang bisa dijadikan pijakan hukum untuk mengambil alih lahan terlantar yang diperkirakan mencapai tujuh juta hektar. "Sungguh tidak adil, petani kita hanya memiliki lahan sekitar 0,5 persen. Sementara hampir tujuh juta lahan terlantar, yang dimiliki orang tapi tidak dimanfaatkan dan didayagunakan,” katanya.
"PP Lahan Terlantar sudah hampir jadi, itu akan diambil oleh negara melalui BPN," kata Zulkifli Hasan disela-sela acara launching reformasi pelayanan perizinan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, pengambilalihan lahan terlantar itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dan didayagunakan sebagai lahan pertanian.
Baca Juga:
JAKARTA– Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah merencanakan akan segera mengambil alih lahan terlantar untuk kepentingan negara.
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap