Lahan Terlantar akan Disita Negara

Lahan Terlantar akan Disita Negara
Lahan Terlantar akan Disita Negara
JAKARTA– Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah merencanakan akan segera mengambil alih lahan terlantar untuk kepentingan negara. Rencana pemerintah itu akan diwujudkan dengan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang bisa dijadikan pijakan hukum untuk mengambil alih lahan terlantar yang diperkirakan mencapai tujuh juta hektar.

"PP Lahan Terlantar sudah hampir jadi, itu akan diambil oleh negara melalui  BPN," kata Zulkifli Hasan disela-sela acara launching reformasi pelayanan perizinan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Zulkifli, pengambilalihan lahan terlantar itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dan didayagunakan sebagai lahan pertanian.

"Sungguh tidak adil, petani kita hanya memiliki lahan sekitar 0,5 persen. Sementara hampir tujuh juta lahan terlantar, yang dimiliki orang tapi tidak dimanfaatkan dan didayagunakan,” katanya.

JAKARTA– Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah merencanakan akan segera mengambil alih lahan terlantar untuk kepentingan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News