Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk perkebunan tebu untuk memenuhi program Proyek Tebu Nasional yang berorientasi swasembada gula pada 2014 mendatang. Maka, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), areal terlantar ini sebagian akan dijadikan areal perkebunan tebu. Dia juga menjelaskan, hal ini terkait dengan PP BPN, yang akan ditetapkan tanggal 22 Februari nanti, mengenai kepemilikan lahan terlantar atau tidak tergarap akan diambil alih kembali oleh negara.
"Sesuai dengan instruksi Presiden, sementara lahan terlantar sekitar 5000 hektar yang akan dibebaskan," katanya, di hadapan Komisi IV, Kamis (4/2).
Baca Juga:
Disebutkan, lahan terlantar eks perkebunan jumlahnya cukup besar. Kemenhut mencatat sekitar 7 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. "Dulu pengusaha minta areal untuk kebun sawit, ternyata setelah ditebang, tidak digarap," akunya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat