Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk perkebunan tebu untuk memenuhi program Proyek Tebu Nasional yang berorientasi swasembada gula pada 2014 mendatang. Maka, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), areal terlantar ini sebagian akan dijadikan areal perkebunan tebu. Dia juga menjelaskan, hal ini terkait dengan PP BPN, yang akan ditetapkan tanggal 22 Februari nanti, mengenai kepemilikan lahan terlantar atau tidak tergarap akan diambil alih kembali oleh negara.
"Sesuai dengan instruksi Presiden, sementara lahan terlantar sekitar 5000 hektar yang akan dibebaskan," katanya, di hadapan Komisi IV, Kamis (4/2).
Baca Juga:
Disebutkan, lahan terlantar eks perkebunan jumlahnya cukup besar. Kemenhut mencatat sekitar 7 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. "Dulu pengusaha minta areal untuk kebun sawit, ternyata setelah ditebang, tidak digarap," akunya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas