Lahan Tol Pematang-Batang, 31 Bidang Belum Beres

Lahan Tol Pematang-Batang, 31 Bidang Belum Beres
Pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Jawa Ruas Pemalang-Batang di Kabupaten Pekalongan, Jateng, telah mencapai 98.54 persen dengan total luasan 2.027 bidang lahan.

Namun, pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pada akhir Februari 2017 ini, dipastikan molor karena masih menyisakan 31 bidang lahan warga yang belum dikosongkan.

Sekretaris Panitia pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Widodo, mengatakan, pembebasan lahan sudah mencapai 2.027 bidang atau 98,54 persen dari total lahan terdampak tol di Kota Santri. Total nilai yang sudah dibayar sebesar Rp 673.188.261.000.

"Untuk pembebasan tanah kas desa (TKD) sudah selesai, tinggal penggunaannya menunggu persetujuan dari gubernur," kata Widodo, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Ia mengungkapkan, terdapat 31 bidang lahan yang saat ini belum dibebaskan.

Lahan tersebut terdapat di Desa Jajarwayang, Tangkil Tengah, dan Babalan Lor.

"Sisa 31 bidang lahan warga yang belum dibebaskan ini menemui tiga kendala. Yang pertama, ada koreksi penilaian dari tim appraisal; kedua, harga belum diterima warga; dan ketiga, ada bidang yang belum dinilai karena terlambat pendataannya," jelas dia.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penilaian lagi terhadap lahan yang belum dibebaskan tersebut.

Pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Jawa Ruas Pemalang-Batang di Kabupaten Pekalongan, Jateng, telah mencapai 98.54 persen dengan total

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News