Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan
jpnn.com - jpnn.com - Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.
Gudang milik Soniawan Prasetio (39), ini digrebek Satreskrim Polres Tuban karena melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak.
Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak memang marak terjadi di wilayah itu.
Pelaku mengolah minyak mentah yang diperoleh dari penambang ilegal sumur tua, lalu mengolahnya menjadi solar.
Selanjutnya BBM berkualitas buruk ini dijual kepada pelaku industri di wilayah Surabaya dan Semarang.
Pertamina dan kepolisian sudah sering kali melakukan sosialisasi bahwa kegiatan menambang, menimbun, dan mengolah minyak mentah, adalah melanggar hukum.
Namun, bisnis ilegal ini semakin menjamur sehingga polisi bersikap tegas melakukan penggrebekan. Polisi juga mengamankan lima ribu liter solar ilegal.
Penggerebegan dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga.
Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.
- Berawal dari Info Masyarakat, Polisi Menggagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Kampar
- Tak Ada Hal Meringankan, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara
- Angkut 400 Liter Solar Ilegal, Dua Mobil Mewah di Riau Diamankan Polisi, 3 Pelaku Diborgol
- 2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
- Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin
- Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Lama Jadi Centeng Gudang Minyak Ilegal