Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan

Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan
Solar ilegal. Foto: dok.JPG

Polisi kini terus mendalami kasus ini, apakah ada keterlibatan pihak orang dalam dari kepolisian maupun tersangka lain.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat undang-undang minyak dan gas bumi.

Namun, tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Meski demikian tersangka dikenakan wajib lapor. (pul/jpnn)


Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News