Lahiran Ashanty Disiarkan, RCTI Ditegur KPI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program siaran "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" dianggap tak mendidik.
Seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), KPI telah mengirimkan teguran tertulis kepada RCTI. Dalam surat bernomor 2932/K/KPI/12/14 tertanggal 15 Desember 2014 tersebut dijelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan RCTI.
Acara "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" yang disiarkan selama 4 jam dianggap tak wajar. Tak mendatangkan manfaat apapun untuk masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi.
Dari penjelasan KPI, RCTI telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
Lebih jauh, KPI meminta RCTI untuk tidak menyiarkan siaran ulang acara tersebut dan tidak mengulangi kesalahan dengan menyiarkan program serupa lain waktu. (ash/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Memukul Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjieh Bilang Begini
- Polisi Ungkap Kabar Terkini Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
- Rezky Aditya Segera Jalani Tes DNA dalam Kasus Dugaan Penelantaran Anak
- Lightcraft dan Ikkubaru Berkolaborasi Lewat Lagu Tell Me
- Edward Akbar Merasa Dipisahkan dari Anak, Kimberly Ryder Beri Jawaban Tegas
- Panas, Ayah Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani Untuk Langsung Datang ke Rumahnya