Lahiran Ashanty Disiarkan, RCTI Ditegur KPI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program siaran "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" dianggap tak mendidik.
Seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), KPI telah mengirimkan teguran tertulis kepada RCTI. Dalam surat bernomor 2932/K/KPI/12/14 tertanggal 15 Desember 2014 tersebut dijelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan RCTI.
Acara "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" yang disiarkan selama 4 jam dianggap tak wajar. Tak mendatangkan manfaat apapun untuk masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi.
Dari penjelasan KPI, RCTI telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
Lebih jauh, KPI meminta RCTI untuk tidak menyiarkan siaran ulang acara tersebut dan tidak mengulangi kesalahan dengan menyiarkan program serupa lain waktu. (ash/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Terlibat dalam Album All About Vina Panduwinata, Marshanda Merasa Tersanjung
- Asri Welas dan Galiech Ridha Resmi Bercerai
- Ditanya Soal Ruben Onsu, Desy Ratnasari Malu-Malu
- Dipanggil Soal Video Kebakaran Los Angeles, Uya Kuya Siap Beri Penjelasan ke MKD
- Terlihat Makin Kurus, Isa Bajaj Bantah Punya Masalah Kesehatan