Lahirkan 35 Dai, Tiga Qari, Empat Hafidz

Lahirkan 35 Dai, Tiga Qari, Empat Hafidz
Melihat Aktifitas Pondok Pesantren Di Dalam Lapas Cianjur Pembinaan Ahlak Mampu Kikis Hukum Rimba. FOTO : GUNAWAN SUTANTO / JAWA POS

Setahun ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur mengoperasikan pesantren terpadu untuk para narapidana. Sebuah upaya pembinaan akhlak bagi para pesakitan.
 
GUNAWAN SUTANTO, Cianjur
 
Jarum jam menunjuk pukul 08.30. Sejumlah narapidana keluar dari sel tahanan masing-masing. Setelah wudu, mereka menuju aula lapas yang kini difungsikan sebagai masjid untuk mengikuti kegiatan harian Pesantren Terpadu At-Taubah, model pendidikan agama yang diprakarsai pengelola lapas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Cianjur, Jawa Barat.

Pesantren di dalam kompleks lapas tersebut diresmikan pada 9 Mei 2012. Itulah satu-satunya pesantren yang dikhususkan bagi para napi dan tahanan. Di Indonesia baru ada di Lapas Cianjur.

Pagi itu (31/7) Jawa Pos berkesempatan melihat aktivitas di Pesantren At-Taubah. Didampingi Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Lapas Cianjur Mastur, Jawa Pos berkeliling dari ruangan ke ruangan pesantren yang dihuni 871 napi-tahanan tersebut. Padahal, lapas kelas II-B itu semestinya hanya diperuntukkan bagi 310 penghuni.

"Setiap pagi, kecuali Sabtu-Minggu, mereka mengikuti kegiatan pesantren selama satu setengah jam. Itu tidak hanya pada bulan Ramadan saja, tapi juga pada hari-hari biasa," ungkap Mastur.

Kegiatan pagi itu bermacam-macam. Ada yang belajar baca-tulis Alquran, ada yang belajar qiraah, bahkan kajian kitab kuning bagi yang sudah fasih membaca Alquran.

"Setelah bisa membaca Alquran, mereka harus mengikuti ujian. Hasil ujian itulah yang menentukan kelas selanjutnya si santri, termasuk ke kelas kitab kuning," jelasnya.

Selain itu, ada kelas untuk pembinaan akhlakul karimah melalui pembelajaran akidah, fikih, tasawuf, dan sejarah Islam. Total ada 25 kelas yang diampu Pesantren At-Taubah.

Pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam ruang pendidikan. Beberapa kelas menempati selasar terbuka dan kamar tahanan. Misalnya, kelas tahanan anak-anak yang menempati kamar dalam sel. Dipandu seorang ustad, mereka duduk di tikar sambil menyimak pelajaran yang diberikan. Seorang tahanan terpaksa mengikuti pelajaran sambil tiduran karena sedang sakit.

Setahun ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur mengoperasikan pesantren terpadu untuk para narapidana. Sebuah upaya pembinaan akhlak bagi para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News