Lahirkan 35 Dai, Tiga Qari, Empat Hafidz

Lahirkan 35 Dai, Tiga Qari, Empat Hafidz
Melihat Aktifitas Pondok Pesantren Di Dalam Lapas Cianjur Pembinaan Ahlak Mampu Kikis Hukum Rimba. FOTO : GUNAWAN SUTANTO / JAWA POS

"Kami juga menyiapkan program pelatihan yang bersertifikat serta keterampilan kerja. Pendidikan agama di pesantren ini juga ada ijazahnya, sehingga diharapkan masyarakat bisa melihat mereka sudah berubah," tegas Tri.

Beberapa alumnus benar-benar telah mentas dengan membuka usaha sendiri. Bahkan, ada yang sudah menjadi juragan cendol yang sukses di Cianjur.

"Bisa dikatakan, setelah adanya pesantren ini, tidak ada residivis yang masuk penjara lagi. Itulah yang menggembirakan," papar Tri.

Beberapa napi yang dimintai komentar mengaku mendapat ketenangan batin setelah mengikuti pendidikan pesantren di lapas. Misalnya, Heri Suherlan, 27, terpidana kasus asusila. Jejaka yang baru menjalani masa hukuman setahun dari total enam tahun itu mengaku jalan hidupnya kini lebih terang.

"Dulu seperti di penjara lain, ada hukum rimba. Siapa yang kuat itu yang berkuasa. Sekarang beda, rasa kebersamaan dan toleransi di antara para penghuni jauh lebih tinggi," ungkapnya. (*/c5/ari)


Setahun ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur mengoperasikan pesantren terpadu untuk para narapidana. Sebuah upaya pembinaan akhlak bagi para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News