Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam

Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Minimarket

Dia mencontohkan pertokoan di Jalan Tunjungan. Pada era 90-an, kawasan pertokoan tersebut menjadi pusat perdagangan.
Terhitung ada 59 persil yang tidak lagi dibuka. Mereka kalah bersaing dengan swalayan.

''Telat kalau mau melindungi pasar dan UMKM,'' jelasnya.

Menurut dia, DPRD dan pemkot harus memikirkan cara agar pasar dan UMKM bisa berkembang.

Bukan malah menjadikan minimarket sebagai kambing hitam.

Said menilai Surabaya sudah mulai menggiatkan pasar malam. Apalagi, saat ini Kota Pahlawan menjadi salah satu jujukan wisata.

Dia lalu mencontohkan Pasar Penang, Malaysia, yang buka hingga petang.

Dengan bentuk pasar yang bersih dan terang, pengunjung tidak pernah sepi.

Dia menambahkan, masyarakat modern saat ini memang cenderung memilih minimarket ketimbang pasar.

Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News