Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam

Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Minimarket

Selain masalah harga dan kebersihan, tingkat keamanan minimarket lebih terjamin.

Sebab, hampir di setiap minimarket terdapat kamera CCTV.

''Kalau pasar bisa meniru minimarket, saya yakin masyarakat pun mau mampir ke pasar,'' lanjutnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menerangkan, penegakan aturan jam buka-tutup bisa direvisi.

Dia mempersilakan masyarakat yang berkeberatan untuk mengadu ke komisi yang menangani bidang ekonomi tersebut.

''Kami terbuka untuk masalah waktu buka-tutup,'' kata politikus PKB tersebut.

Selain itu, Perda 8/2014 memberikan ruang bagi minimarket untuk tetap buka selama 24 jam pada area tertentu.

Namun, aturan lebih detail seharusnya dijabarkan pada peraturan wali kota (perwali).

Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News