Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Jumat, 03 Maret 2017 – 21:54 WIB
Selain masalah harga dan kebersihan, tingkat keamanan minimarket lebih terjamin.
Sebab, hampir di setiap minimarket terdapat kamera CCTV.
''Kalau pasar bisa meniru minimarket, saya yakin masyarakat pun mau mampir ke pasar,'' lanjutnya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menerangkan, penegakan aturan jam buka-tutup bisa direvisi.
Dia mempersilakan masyarakat yang berkeberatan untuk mengadu ke komisi yang menangani bidang ekonomi tersebut.
''Kami terbuka untuk masalah waktu buka-tutup,'' kata politikus PKB tersebut.
Selain itu, Perda 8/2014 memberikan ruang bagi minimarket untuk tetap buka selama 24 jam pada area tertentu.
Namun, aturan lebih detail seharusnya dijabarkan pada peraturan wali kota (perwali).
Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Elvy Sukaesih Jaga Citra sebagai Artis, Ini yang Dilakukan Sebelum ke Minimarket
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap