Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Jumat, 03 Maret 2017 – 21:54 WIB

Minimarket
Selain masalah harga dan kebersihan, tingkat keamanan minimarket lebih terjamin.
Sebab, hampir di setiap minimarket terdapat kamera CCTV.
''Kalau pasar bisa meniru minimarket, saya yakin masyarakat pun mau mampir ke pasar,'' lanjutnya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menerangkan, penegakan aturan jam buka-tutup bisa direvisi.
Dia mempersilakan masyarakat yang berkeberatan untuk mengadu ke komisi yang menangani bidang ekonomi tersebut.
''Kami terbuka untuk masalah waktu buka-tutup,'' kata politikus PKB tersebut.
Selain itu, Perda 8/2014 memberikan ruang bagi minimarket untuk tetap buka selama 24 jam pada area tertentu.
Namun, aturan lebih detail seharusnya dijabarkan pada peraturan wali kota (perwali).
Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.
BERITA TERKAIT
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket