Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Jumat, 03 Maret 2017 – 21:54 WIB
Dia yakin masyarakat bakal lebih memilih membeli di toko swalayan.
Jika tidak dilindungi, pedagang pasar bisa terpinggirkan.
''Jelas lah. Mereka (swalayan, Red) kapital besar, modal besar. Sedangkan pedagang pasar, siapa yang melindungi?'' ucap pria kelahiran Gresik, 3 Januari 1976, itu.
Dia juga melihat masih banyak minimarket yang tidak mau menggandeng UMKM.
Padahal, hal tersebut menjadi kewajiban mereka. Sebagian barang-barang UMKM seharusnya dititipkan di minimarket.
Pemilik minimarket membayar barang itu di muka. Dengan cara tersebut, dia yakin kedua pihak akan sama-sama untung.(sal/c7/dos/jpnn)
Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Elvy Sukaesih Jaga Citra sebagai Artis, Ini yang Dilakukan Sebelum ke Minimarket
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap