Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam

Lah...Minimarket Kok Harus Tutup Jam 9 Malam
Minimarket

Dia yakin masyarakat bakal lebih memilih membeli di toko swalayan.

Jika tidak dilindungi, pedagang pasar bisa terpinggirkan.

''Jelas lah. Mereka (swalayan, Red) kapital besar, modal besar. Sedangkan pedagang pasar, siapa yang melindungi?'' ucap pria kelahiran Gresik, 3 Januari 1976, itu.

Dia juga melihat masih banyak minimarket yang tidak mau menggandeng UMKM.

Padahal, hal tersebut menjadi kewajiban mereka. Sebagian barang-barang UMKM seharusnya dititipkan di minimarket.

Pemilik minimarket membayar barang itu di muka. Dengan cara tersebut, dia yakin kedua pihak akan sama-sama untung.(sal/c7/dos/jpnn)

Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan mendapat protes dari sejumlah kalangan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News