Lah...Pelaku Curanmor Mewek Depan Pak Polisi

Lah...Pelaku Curanmor Mewek Depan Pak Polisi
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Mereka adalah Mochamad Syahroni alias Roni (25) dan Achmad Afifur Rifqi (20).

Kedua pelaku telah beraksi di dua tempat berbeda di Surabaya.

Satu pelaku ditembak kaki kanannya oleh petugas, lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Dua motor yang berhasil mereka curi adalah Mio Soul dengan nopol L 5102 DD dan Honda Beat dengan nopol L 4281 PF.

Di depan polisi, Roni sempat meminta maaf kepada warga Surabaya sambil menundukkan wajah depan polisi.

Dia mengimbau agar warga masyarakat lebih hati-hati menaruh motornya saat diparkir di luar rumah.

"Dua motor hasil curian ini sudah berhasil mereka jual di Madura dengan harga Rp 1,8 juta untuk masing-masing motor," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News