LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor
Minggu, 11 April 2010 – 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor. Itu karena pihaknya memandang korupsi sebagai hal paling merugikan, serta penyebab hilangnya martabat bangsa di negara lain. "Sebagai hukum yang layak diberikan kepada koruptor bila terbukti dan memenuhi persyaratan nisab, maka hukumnya adalah dari potong tangan
Burhanudin Abdullah mengatakan, salah satu upaya pemerintah dalam membasmi korupsi adalah harus berani membuat terobosan baru, dengan menerapkan dan membuat undang-undang tentang hukuman mati bagi para koruptor. "Kami sangat mendukung rencana Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang akan menerapkan hukuman mati bagi para perampok uang rakyat itu," tambahnya kepada JPNN, di Jakarta, Minggu (11/4).
Baca Juga:
Menurut Burhanudin, banyak pihak yang juga mendukung penerapan hukuman mati itu. Para muktaminin misalnya katanya, menyepakati bahwa syariat Islam memandang korupsi adalah pengkhianatan berat terhadap amanat rakyat. Karena dilihat dari cara kerja dan dampak korupsi, kejahatan itu dapat dikategorikan sebagai pencuri dan perampokan.
Baca Juga:
sampai kepada hukuman mati," terangnya.
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor. Itu karena
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong