LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor
Minggu, 11 April 2010 – 15:46 WIB
LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor
Membasmi dan menerapkan hukum bagi para koruptor, lanjut Burhan - sapaan akrabnya - sama halnya dengan penerapan untuk teroris dan narkotik, karena sama dengan membunuh manusia. Teroris dapat membunuh nyawa manusia yang tidak berdosa, sama halnya narkotika yang juga membunuh generasi muda. Koruptor sendiri katanya, membunuh rakyat dengan cara pelan-pelan. Sementara dampak dari korupsi tidak hanya dirasakan di dalam negeri sendiri, melainkan juga menghilangkan wibawa bangsa di mata dunia.
"Korupsi benar-benar membuat rakyat sengsara. Karena itu, pantas bila koruptor dibumihanguskan dari bumi persada Ibu Pertiwi, dengan menerapkan hukuman mati," tegasnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Burhan, penerapan hukuman mati ini tentunya tidak akan lepas dari keberadaan aparat sebagai penegak hukum. Tidak adil rasanya para koruptor dihukum mati, sedangkan pelaksana penegak hukumnya tidak diberikan sanksi yang sama, jika terjadi ketidakberesan dalam penanganannya. "Karena itu, untuk memperlakukan hukuman mati, harus disertai perbaikan sistem lembaga penegak hukumnya, dengan reformasi total dan penerapan sanksi bagi para penyidik dan penegak hukum (yang tak beres)," katanya.
"Kami melihat bahwa komisi yang dibentuk masing-masing lembaga penegak hukum, misalnya kepolisian oleh Kompolnas dan kehakiman oleh KY, sampai saat ini belum membawa perubahan dan perbaikan pada masing-masing lembaga. Karena itu, layak pemerintah membentuk lembaga independen yang bebas dari kepentingan," pungkasnya. (oji/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor. Itu karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN