Laki-laki Berperan Penting Mewujudkan Perubahan Kesetaraan Gender dan Penghapusan Kekerasan Seksual

Laki-laki Berperan Penting Mewujudkan Perubahan Kesetaraan Gender dan Penghapusan Kekerasan Seksual
Diskusi Media secara online bertema “Laki-laki Sebagai Agen Perubahan Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Penghapusan Kekerasan Seksual” hari ini (26/10/2020). Foto: dok Rutgers WPF Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Hal itu terlihat dari data yang dirilis Komnas Perempuan pada tahun 2019 dan diluncurkan pada tahun ini bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada Maret lalu.

Data tersebut menunjukkan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan sebanyak 431.471 kasus, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.

Ini menunjukkan bahwa di ranah pribadi dilaporkan kekerasan seksual sebanyak 2.988 kasus (31%) sedangkan di ranah publik atau komunitas ada 64% kekerasan terhadap perempuan adalah Kekerasan Seksual.

Sementara total kekerasan berbasis gender online (KBGO) sebanyak 354 kasus sepanjang Januari-Mei 2020 di semua ranah. Jumlah ini sudah lebih banyak dari total laporan pada 2019, yaitu sebanyak 281 kasus. Jenis kekerasan seksual terbanyak di ranah ini adalah ancaman penyebaran foto/video porno atau revenge porn (81 laporan) sejak maraknya kegiatan online di masa pandemik ini.

Kekerasan berbasis gender di sini dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan, merupakan konsekuensi dari relasi kuasa yang timpang antara lelaki dan perempuan, dimana perempuan ditempatkan sebagai subordinat dari laki-laki.

Sementara menurut Rutgers WPF Indonesia, KBG mencakup serangkaian kekerasan yang lebih luas, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki, minoritas seksual, yang identitasnya gender-nonconforming, yang kerap berakar pada ketidaksetaraan gender & norma gender yang berbahaya yang mendorong kekerasan.

Sederhananya, tindakan kekerasan yang berlandaskan pada asumsi gender dan atau seksual tertentu.

Di Indonesia yang masih kental dengan kultur patriarki, lelaki umumnya memiliki kontrol dan kuasa terhadap anggota keluarga yang lain. Konstruksi sosial yang lekat dengan budaya patriarki pula yang melanggengkan kekerasan berbasis gender.

Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan sebanyak 431.471 kasus, atau meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News