LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar
Kamis, 25 Maret 2010 – 16:57 WIB
JAKARTA- Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah bersama sembilan anggota lainnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25) sekitar pukul 13.00 wib. Mereka meminta KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan sosial Pemprov Kalimantan Barat tahun 2006-2009 ke KONI Kalbar sebesar Rp22,14 miliar.
Burhanudin Abdullah mengatakan bahwa kasus Bansos tersebut memang sudah diserahkan kepada pihak KPK. Namun ada permintaan dari Kepolisian Daerah Kalbar untuk mengambil alih kasus tersebut. Sehingga pihaknya merasa khawatir kalau memang kasus tersebut ditangani Polda Kalbar akan terjadi perbedaan dengan hasil audit dari BPK-P Kalbar.
Baca Juga:
"Karena memang hasil akhir audit dari BPK-P telah diserahkan ke KPK, jadi kami meminta untuk segera melakukan tindakan guna memprosesnya lebih lanjut, dan jangan sampai kasus tersebut jangan diserahkan lagi ke Polda Kalbar, karena kalau diserahkan tentunya pihak kepolisian akan memulai dari nol lagi, sehingga kasus ini akan sangat lama," jelasnya saat menjawab JPNN di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Burhanudin meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini. Sehingga dapat mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang dialami dari akibat dugaan penyelewengan uang negara ini.
JAKARTA- Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah bersama sembilan anggota lainnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB