LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar

LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar
LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar
JAKARTA- Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah bersama sembilan anggota lainnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25) sekitar pukul 13.00 wib. Mereka meminta KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan sosial Pemprov Kalimantan Barat tahun 2006-2009 ke KONI Kalbar sebesar Rp22,14 miliar.

Burhanudin Abdullah mengatakan bahwa kasus Bansos tersebut memang sudah diserahkan kepada pihak KPK. Namun ada permintaan dari Kepolisian Daerah Kalbar untuk mengambil alih kasus tersebut. Sehingga pihaknya merasa khawatir kalau memang kasus tersebut ditangani Polda Kalbar akan terjadi perbedaan dengan hasil audit dari BPK-P Kalbar.

"Karena memang hasil akhir audit dari BPK-P telah diserahkan ke KPK, jadi kami meminta untuk segera melakukan tindakan guna memprosesnya lebih lanjut, dan jangan sampai kasus tersebut jangan diserahkan lagi ke Polda Kalbar, karena kalau diserahkan tentunya pihak kepolisian akan memulai dari nol lagi, sehingga kasus ini akan sangat lama," jelasnya saat menjawab JPNN di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/3).

Burhanudin meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini. Sehingga dapat mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang dialami dari akibat dugaan penyelewengan uang negara ini.

JAKARTA- Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah bersama sembilan anggota lainnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News