LAKNAT! Empat ABG Perkosa Siswi SMP di Malam Takbiran
jpnn.com - GUNUNGPUTRI—Kasus pemerkosaan dengan korban dan pelaku yang masih sama-sama di bawah umur terjadi di Kampung Bojong, Gunungputri, Bogor, Senin (12/9) dini hari. Parahnya, aksi bejat di malam takbiran Iduladha itu dilakukan beramai-ramai oleh empat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar mengatakan, awal mula kejadian itu berawal dari salah satu pelaku yang mengajak korban, AS (13), untuk ketemuan. Pelaku kemudian menjemput AS dan langsung dibawa ke kontrakan kontrakannya.
Di kontrakan tersebut korban dicekoki minuman keras jenis ciu. Setelah siswi SMP itu lemah, para pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. “Tanpa dikomando keempat pelaku yang saat itu dipengaruhi miras langsung mengambil bagiannya masing-masing. Satu pelaku mendapat giliran untuk memerkosa, sedangkan tiga orang lainnya hanya mendapat bagian meraba-raba tubuh korba saja,” ungkap Aulia kepada Radar Bogor kemarin.
Berdasar pengakuan korban, lanjut Aulia, dirinya diperkosa masih dalam keadaan setengah sadar. Hanya saja korban tidak bisa memberikan perlawanan.
Aksi para pelaku akhirnya kepergok warga dan Babinkamtibmas yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut. Korban yang dalam kondisi tidak sadar pun langsung diamankan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunungputri Ipda Imam Djunaedi mengatakan, setelah warga menggerebek keberadaan mereka, para pelaku pun selanjutnya diserahkan ke polsek. Kesal merasa kehormatan anaknya direnggut, orang tua korban Subakir pun langsung membuat laporannya ke mako Reskrim Gunungputri.
Keempat pelaku yang diamankan itu adalah MA (14), AWU (14), IA (14) dan OA (14), warga Kampung Pabuaran, Desa Cicadas. Ke empat pelaku semuanya warga Kecamatan Gunungputri. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungna anak no 35 pasal 81 dan 82 tahun 2014 dengan ancaman minimal kurungan lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Karena kasus ini masih dibawah umur, polsek pun melimpahkannya ke Polres Bogor. Diharapkan dengan kejadian ini, masyarakat bisa mengambil hikmahnya dengan memberikan pengawasan kepada putra-putrinya lebih ketat lagi,” tuturnya. (fdm/dil/jpnn)
GUNUNGPUTRI—Kasus pemerkosaan dengan korban dan pelaku yang masih sama-sama di bawah umur terjadi di Kampung Bojong, Gunungputri, Bogor, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal