Lakpesdam PBNU Belum Puas Gus Nur Ditangkap, Refly Harun juga Harus Diciduk
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU memandang Bareskrim Polri tidak hanya menangkap Sugi Nur Raharja terkait pernyataannya di kanal Refly Harun di YouTube.
Lakpesdam PBNU mengatakan, Bareskrim harusnya menangkap juga Refly Harun sebagai pihak yang membuat konten.
"Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogianya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Sugi Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud," kata Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/10).
Rumadi mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini. Rumadi meyakini Polri punya tanggung jawab sebagai pengayom untuk menjaga ketenangan di tengah-tengah masyatakat.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," kata dia.
Rumadi menilai, ucapan Gus Nur sama sekali tidak mencerminkan akhlak karimah yang harus menebarkan kasih sayang. Karena itu, Rumadi meminta umat Islam perlu berhati-hati dengan ulama seperti itu.
"Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," kata dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Sugi Nur Raharja pada Sabtu (24/10) dini hari di Malang.
PBNU meminta Bareskrim tidak hanya menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, tetapi juga Refly Harun.
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan